Kumpulan Berita
Polresta Dumai, Riau menangkap pelaku penyebaran video porno. Pelaku mengkomersilkan video porno itu ke media sosial
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas tersebut dinyatakan lengkap per Jumat 17 Mei 2024 lalu.
Polisi telah menangkap 5 pelaku yang terlibat dalam produksi film porno anak.
Tersangka menjadikan anak sebagai objek seksual, kemudian menjual filmnya melalui medsos.
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara 12 tersangka kasus dugaan rumah produksi film porno ke Kejaksaan Tinggi
Siskaeee sudah menjalani serangkaian tes kejiwaan di Biddokkes Polda Metro Jaya.