Kumpulan Berita
Dikatakan Andi, terdapat kesesuaian elemen-elemen dalam dokumen tersebut, mulai dari tulisan tanggal hingga nomor register.
Arya menegaskan, pihaknya tidak pernah memusnahkan berkas pendaftaran Jokowi, namun hanya buku agenda surat masuk saja yang boleh dimusnahkan secara administratif.
Dia juga menyarankan negara untuk memberikan fasilitas agar Jokowi bisa menjalani perawatan medis ke luar negeri.
Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada hari ini, Jumat (7/11/2025).
Waketum relawan Projo, Freddy Damanik diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus laporan terkait tudingan atau fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sejauh ini, polisi telah memeriksa 49 orang saksi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sejauh ini, sudah ada 26 saksi diperiksa Polisi.