Kumpulan Berita
Dalam sidang lanjutan, UGM melakukan uji kompetensi yang menjadi dasar ditutupinya informasi KHS Jokowi. Namun, UGM tidak melibatkan pihak eksternal.
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Bonantua menolak karena informasi soal ijazah Jokowi merupakan dokumen publik. Kendati demikian, dia sempat tergoda untuk melihat salinan tersebut.
Kedatangan Roy Suryo Cs ini untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
Dia melihat, publik terlalu sering melihat persoalan hanya dari sudut pandang para penuduh, sementara posisi Jokowi sebagai pihak yang dirugikan jarang disorot.
Pakar Hukum Pidana, Aristo Pangaribuan meminta, ijazah asli milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperlihatkan kepada Roy Suryo Cs.
Arya menegaskan, pihaknya tidak pernah memusnahkan berkas pendaftaran Jokowi, namun hanya buku agenda surat masuk saja yang boleh dimusnahkan secara administratif.
Dia juga menyarankan negara untuk memberikan fasilitas agar Jokowi bisa menjalani perawatan medis ke luar negeri.