Kumpulan Berita
PN Andoolo memvonis bebas Supriyani, seorang guru honorer yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
Vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani.