Kumpulan Berita
Hal itu dilandasi lantaran merasa kasus HAM selama ini selalu terkatung-katung.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, ditanya oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo soal 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD dinilai bisa memperbaiki rapor merah pemerintah pada aspek hak asasi manusia (HAM) ketika memimpin negeri ini.
Kementerian Agama (Kemenag), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sepakat membentuk desk bersama.
Mahfud menyampaikan arahan Jokowi soal keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM,
Berikut rinciannya kasus pelanggaran HAM terjadi sepanjang 2019 yang dipaparkan Koper HAM.
Pemerintah diminta tidak menjadikan kasus HAM sebagai komoditas politik.
Menurut Mahfud, selama ini Komnas HAM merasa memiliki bukti pelanggaran HAM masa lalu kepada Kejagung.