Kumpulan Berita
Terdakwa perkara pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, mengaku dilarang polisi untuk berkomentar ke media usai sidang di PN Surabaya.
Majelis Hakim PN Surabaya akan membacakan putusan sela terkait perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani pada pekan depan.
penasehat hukum Ahmad Dhani meminta majelis hakim memberikan putusan sela agar mengabulkan pengajuan eksepsi.
Musisi Ahmad Dhani mengikuti sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi di PN Surabaya.
Kuasa hukum menjelaskan, Ahmad Dhani bukanlah tahanan dari PN Surabaya sehingga menolak menggunakan rompi.
Ahmad Dhani ditahan karena penetapan perkara yang di Jakarta. Saat ini perkara di Jakarta masih dalam proses pengajuan penangguhan penahanan
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus dakwaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Apakah berpendapaat itu terus dikriminalisasi? Itu yang bermasalah.