Kumpulan Berita
Menurutnya, korupsi yang dilakukan KSP Indosurya sangat jelas, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hampir Rp240 triliun dana tersebut berasal dari transaksi yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam Indosurya
Pembayaran ganti rugi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kepada nasabah baru terbayar 15,56%
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023, hari ini
Ia, meminta pihak terkait untuk segera memburu dan menyita aset KSP Indosurya.
Kabareskrim siap untuk membuka kasus baru Indosurya.
Menko Polhukam terheran-heran dengan keputusan KSP Indosurya