Kumpulan Berita
Hero mengklaim korban dalam kasus ini telah mencapai ribuan dengan kerugian total Rp1 triliun.
Majelis Hakim PN Bandung memvonis bos DNA Pro hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
SWI kembali menemukan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin atau investasi bodong.
Buluk eks Superglad akhirnya ditemukan setelah 2 bulan menghilang akibat kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Masyarakat harus waspada terhadap aksi investasi bodong.
Kuasa hukum Vanessa Khong mengklarifikasi isu yang mengatakan kliennya dijemput paksa kepolisian.
Momen Indra Kenz pernah memborong dua mobil mewah dari showroom Prestige Image Motocars milik Rudy Salim senilai belasan miliar rupiah.
Doni Salmanan menyatakan akan mengikuti seluruh prosuder dalam penanganan kasusnya. Dirinya pun telah ditetapkan sebgai tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)