Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka.
Hero mengklaim korban dalam kasus ini telah mencapai ribuan dengan kerugian total Rp1 triliun.
Majelis Hakim PN Bandung memvonis bos DNA Pro hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Indra Kenz mengaku sehat dan siap menjalani kasus investasi bodong yang menjeratnya.
Buluk eks Superglad akhirnya ditemukan setelah 2 bulan menghilang akibat kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Masyarakat harus waspada terhadap aksi investasi bodong.
Krisdayanti mengapresiasi sikap kooperatif menantunya tersebut dan berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
Momen Indra Kenz pernah memborong dua mobil mewah dari showroom Prestige Image Motocars milik Rudy Salim senilai belasan miliar rupiah.