Kumpulan Berita
Kuasa hukum John Kei menyebut saksi yang dihadirkan dalam persidangan tak dapat membuktikan dakwaan pembunuhan berencana.
Nus Kei membantah pinjam uang Rp1 miliar kepada pamannya, John Kei.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi John Kei.
Saat kejadian, penganiayaan dan pembunuhan di Kosambi itu terjadi, John Kei tak ada di lokasi kejadian.
John Kei, didakwa dengan lima pasal berlapis dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan.
Pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei dijadwalkan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini akan menyerahkan berkas tahap dua.
Dalam dakwaan saat sidang pertama ditolak oleh tim penasehat hukum terutama pada pasal 340 KUHP.