Kumpulan Berita
Kejagung mengungkap penyediaan Menara BTS BAKTI Kominfo gunakan hasil riset abal-abal.
Kapuspenkum Kejagung menyebut seorang tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo telah mengembalikan uang lebih dari Rp1 miliar.
Kasus Korupsi Menara BTS, Dirut Bakti Kominfo ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya.