Kumpulan Berita
Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi.
Korupsi itu muncul karena adanya kekuasaan dan ada kesempatan, tapi minus integritas.
Kedua tahanan yang dititipkan tersebut ditempatkan di sel yang berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Terdakwa Nurdin Basirun telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan proses penganggaran RTH.
Terlampau banyak perkara yang ditinggalkan yang tidak selesai.
Kalangan Komisi III DPR RI mempertanyakan sikap KPK menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi.
Alexander Marwata mengklaim penghentian penyelidikan perkara bukan hanya terjadi di kepemimpinan KPK jilid V