Kumpulan Berita
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bakal diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Korps Adhyaksa.
Polri melimpahkan tiga perkara kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejaksaan Agung.
Sejauh ini Febrie Ardiansyah belum ditahan meski telah ditetapkan tersangka.
Pembentukan Panja disetujui semua Kapoksi Fraksi di Komisi III DPR RI.
Pihak Kejagung mengaku masih menunggu berkas perkara dan berita acara pemeriksaan dari Kortas Tipidkor Polri.
Plt. Jampidsus Rudi Margono menegaskan Kejagung akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri dalam penanganan kasus-kasus ini.
Asep mengatakan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus berlaku bagi seluruh masyarakat, bukan hanya menyasar kalangan kecil, tetapi juga mereka yang memiliki kekuasaan maupun kekayaan.