Kumpulan Berita
Wina Natalia selaku istri hanya bisa pasrah. Kendati demikian, ia tetap mendukung dan mengaku akan selalu berada di samping Anji.
Erdian Aji Prihartanto alias Anji, dituntut 5 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) atas kasus penyalahgunaan narkoba
Jaksa Penuntut Umum menuntut Erdian Aji Prihartono alias Anji 5 bulan masa rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang Anji Manji akan dilanjutkan pada Rabu (22/9/2021). JPU akan menghadirkan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joseph Christian, S.H., M.H, mendakwa Anji dengan pasal 111 dan pasal 127 Undang Undang No. 35 tahun 2009.
Anji Manji diagendakan jalani sidang perdana terkait kasus narkoba pada Rabu (15/9/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.