Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Negeri Jakarta Barat memvonis Vanessa Angel tiga bulan penjara lantaran terbukti melanggar Undang-Undang Psitropika.
Bibi Ardiansyah tak kuat melihat Vanessa Angel menderita saat menjalani sidang kasus narkoba yang melilitnya.
Vanessa Angel harus mengkonsumsi pil Xanax untuk mengatasi gangguan kecemasan.
Vanessa Angel telah mengutarakan pembelaan atas tuduhan menyalahgunakan psikotropika jenis Xanax.
Sidang pembelaan kasus psikotropika yang menjerat Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Vanessa Angel langsung mengajukan pembelaan usai terancam masuk penjara atas kasus psikotropika yang menjeratnya.
Vanessa Angel merespon tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nota pembelaan atau pledoi.
Vanessa Angel menghadiri sidang tuntutan kasus psikotropika dalam kondisi sakit.