Kumpulan Berita
Korban pun sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas.
Zulhadi dalam kasus tersebut berperan menjadi driver para tersangka.
Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga anggota TNI.
Selanjutnya, para pelaku membuang jasad Imam Masykur (25) di Waduk Jatiluhur.
Jadi Tersangka, 3 Anggota TNI Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan
Namun dia juga yakin penculikan tersebut tidak berkaitan dengan penjualan obat terlarang yang dijalani korban.
Sementara untuk modus penculikan yang kedua dilakukan dengan menangkap lalu memasukan ke mobil.