Kumpulan Berita
Sidang banding atas kasus pemerkosaan tersebut akan dilanjutkan pada 12 Mei mendatang.
Ngateno (48), warga Desa Sumber Makmur, Belitang Jaya OKU Timur, Sumatera Selatan tega memperkosa seorang nenek berinisial TY.
Polisi menangkap seseorang pria berinisial MYA (25), yang diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan.
Lewat unggahannya di Instagram, penyanyi asal Inggris ini mengaku dibius dan dirudapaksa.
Dua tahun lamannya seorang perempuan berinisial DSH warga Sragen menjadi korban pelampiasan nafsu seorang pria berinisial SWT.
Satuan Reskrim Polres Maros menangkap pelaku pencabulan berinisial AC (55), yang sudah buron selama dua bulan.
Dalam persidangan perdana, persidangan memberikan izin kepada JPU untuk korban memberikan kesaksiannya secara tertutup.
Perbuatan itu dilakukan Jelani Maraj di rumahnya sepanjang April-November 2015.