Kumpulan Berita
Polisi menangkap seseorang pria berinisial MYA (25), yang diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan.
Seorang gadis berinisial NA (16), dilecehkan oleh empat orang pria yang baru dikenalnya.
Lewat unggahannya di Instagram, penyanyi asal Inggris ini mengaku dibius dan dirudapaksa.
Satuan Reskrim Polres Maros menangkap pelaku pencabulan berinisial AC (55), yang sudah buron selama dua bulan.
Satuan Reskrim Polres Cimahi menangkap dua orang pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang belia berinisial MG.
Dalam persidangan perdana, persidangan memberikan izin kepada JPU untuk korban memberikan kesaksiannya secara tertutup.
MR, gadis yang tinggal di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat nyaris menjadi korban perkosaan.
Robendi (43), warga Desa Batu Karang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, tega menghamili anak kandungnya.