Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial MD (43) ditangkap polisi karena membuat laporan palsu mengaku menjadi korban begal, di Jalan Dr Harun II, Kota Baru
Dimitri belum menjelaskan secara detail terkait identitas maupun peran pelaku dalam peristiwa ini. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
Ade Safri menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Evelin pada Selasa (11/2) lalu. Di sisi lain, dia menambahkan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.