Kumpulan Berita
Bagi pemilik showroom kendaraan hati-hati bila ingin mengijinkan tes drive bagi para pelanggannya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Debi Laksmi Dewi.
Penetapan tersangka baru, karena adanya mutasi pergantian ke cabang bank lain. Di mana, Rika membobol uang nasabah atas perintah suaminya.
Rika nekat menilap miliaran uang nasabah dengan modus slip nasabah palsu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Debi Laksmi Dewi, terdakwa perkara penggelapan uang hasil penjualan daging.
Pendeta di Entikong, Sanggau, diduga menggelapkan dana gereja senilai Rp575 juta.