Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah, yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari para korban.
Polisi mengungkap sebanyak 58 pasangan calon pengantin diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur. Total kerugian yang ditimbulkan sementara diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Korban Lesti Kejora merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, masyarakat wajib waspada.
Polda Metro Jaya menciduk dua paranormal gadungan berinisial RAT (60) dan AJ (46) di kawasan Jakarta Timur. Keduanya diduga menipu dan menggasak motor serta dompet milik seorang warga bernama Ilham (19).
Polisi memburu pelaku penipuan bermodus wedding organizer (WO), yang viral di media sosial di kawasan Jakarta Timur. Dalam kasus ini, calon pengantin dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp83 juta.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mewajibkan seluruh pengguna media sosial, mencantumkan nomor telepon. Langkah ini ditempuh agar konten yang dihasilkan dari akun media sosial dapat teridentifikasi secara jelas siapa penggunanya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya telah memblokir sekitar 13.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk praktik penipuan atau scam call. Ribuan nomor di antaranya diketahui memakai modus pencatutan nama pejabat publik.