Kumpulan Berita
Dua orang di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berhasil meraup ratusan juta dari calon siswa (Casis) Bintara Polri tahun 2024.
TRF (44) oknum anggota DPRD Banten ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, usai tersandung kasus penipuan dan penggelapan.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap 12 orang menjadi korban kejahatan siber internasional, dengan memanfaatkan teknologi fake BTS
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus laporan palsu pembegalan, yang terjadi di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyolong, Kecamatan Warudoyong,
Kepolisian Polsek Cikedung ungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang yang terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp600 juta.
SI (57) Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon diamankan pihak kepolisian. Dia tersandung kasus penipuan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus penipuan, menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka di kasus dugaan investasi bodong Rp15 miliar, yang dilaporkan oleh artis Bunga Zainal. Kini, dua pelaku langsung ditahan.