Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menempatkan upaya menangani kejahatan eksploitasi seksual anak sebagai salah satu prioritas utama.
Seorang ABG berinisial CP (17) dipaksa pacarnya MA (18) dan rekannya MR (20), untuk open BO di Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.
Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap seorang mucikari berinisial JL, lantaran menjajakan anak di bawah umur
Polisi menciduk seorang perempuan berinisial JI di kawasan Jakarta Selatan, karena mengeksploitasi anak di bawah umur
KPAI mengecam prostitusi anak bermodus rekrutmen ART di Pekojan, Tambora, Jakbar.
Oknum guru olahraga Sekolah Dasar Negeri (SDN), di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial SI ditangkap
Satuan Reskrim Polres Garut membongkar kasus prostitusi di salah satu hotel di Kabupaten Garut.