Kumpulan Berita
Pria bernama lengkap Joko Soegiato Tjandra itu adalah narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
PN Jaksel) menggelar sidang putusan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan barang bukti dan saksi.
Adapun ketiga tersangka dalam kasus jtu adalah Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.
Pihak Polri perlu berkoordinasi terlebih dahulu sehingga tak menghadiri sidang praperadilan.
Dalam petitum permohonan yang tertera, Pemohon meminta agar penyidik menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) terhadap diri pemohon.
PK bakal gelar perkara bareng dua lembaga hukum lainnya tersebut terkait skandal pelarian buronan Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).
Gelar perkara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK.