Kumpulan Berita
Irjen Napoleon Bonaparte bebas bersyarat.
Bareskrim Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tiga tersangka kasus dugaan penipuan
Adapun isi suratnya sebagai berikut:
Jaksa meyakini Djoko Tjandra terbukti menyuap Jaksa Pinangki dan 2 jenderal polisi.
Djoko Tjandra akan menghadapi sidang tuntutan atas dua kasus dugaan suapnya.
Prasetijo dinilai terbukti terlibat dalam kasus penghapusan nama Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari red notice.
Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3 tahun pernjara terkait kasus pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara.