Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka yang meliputi 14 orang tersangka dan satu korporasi dalam kasus investasi bodong robot trading Net89. T
Ia menyebut, informasi lebih lanjut terkait surat konfirmasi itu akan disampaikan jika sudah ada perkembamgannya.
Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Korban Tagih Janji Pengembalian Uang
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencatat, saat ini telah menyita aset senilai Rp1.273.077.000.000,
Bareskrim Polri telah menyita Aaset senilai Rp1,2 triliun terkait kasus penipuan robot trading Net89.
Dua buron kasus robot trading Net89 belum ditangkap.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa Red Notice untuk dua tersangka Net 89
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan belum melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka