Kumpulan Berita
Dikembalikan Jaksa, Polri Lengkapi Berkas Perkara Ismail Bolong
Dalam perkara ini, Ismail Bolong juga sudah dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Polri turut menangkap peran Ismail Bolong beserta dua orang tersangka lainnya di balik kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Nurul memaparkan, tersangka pertama yakni BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal.
Jadi tersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong ditahan.
Kehadiran Ismail Bolong sendiri tidak terpantau oleh awak media.
Kemungkinan untuk menjemput paksa tersebut, lantaran Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Ismail mengklaim dirinya sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.