Kumpulan Berita
Penyidik Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Penyidik Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang terdakwa Jaksa Pinangki.
Tangan Pinangki terlihat diborgol. Dia pun dikawal oleh penyidik Kejagung.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terus menelusuri dugaan tindak gratifikasi yang dilakukan oleh tersangka Djoko Tjandra.
Setelah dikembalikan, Djoko menyebut penyidik akan melengkapi dan mempelajari kembali berkas dan melengkapi persyaratan.
KPK saat ini masih menunggu koordinasi supervisi dengan Kejaksaan Agung.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melimpahkan tahap I berkas penyidikan tiga tersangka.