Kumpulan Berita
Hal itu sekaligus menjawab keresahan pedagang usaha kecil soal pasal pelarangan penjualan rokok radius 200 meter.
Polemik Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang dikebut Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta terus berlanjut.
Wakil Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menyiapkan naskah akademis Ranpergub.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta ruang merokok tertutup ada di setiap fasilitas publik di Ibu Kota.
Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas DPRD Provinsi DKI Jakarta menuai pro-kontra.
YLKI mengecam usulan gerbong khusus merokok di kereta api sebagai usulan 'ngawur' yang melanggar UU dan PP tentang Kawasan Tanpa Rokok. YLKI meminta KAI untuk mengabaikan usulan tersebut dan tetap menjaga kualitas layanan dengan kebijakan bebas asap rokok.
Warga mendukung rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta. Menurutnya, aturan ini memastikan agar semua masyarakat bisa menghirup udara bersih.
Pemprov Jakarta akan melarang warga merokok di area publik.