Kumpulan Berita

Kawasan Tanpa Rokok


Yogya
14 January 2025

Larangan Merokok di Kawasan Malioboro Mulai Berlaku, Pelanggar Siap-siap Kena Denda Rp7,5 Juta 

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mulai menerapkan aturan tegas di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wisata Malioboro pada tahun 2025 ini. Pelanggar aturan ini akan dikenakan denda senilai Rp7,5 juta atau hukuman penjara maksimal 1 bulan.