Kumpulan Berita
Hadirnya perda terkait pengendalian produk tembakau memunculkan polemik yang belum tuntas antara berbagai pihak.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memberi dampak besar kepada pelaku industri.
Raperda tersebut dinilai Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) sebagai upaya mendamaikan dua sisi ekstrem
Larangan penjualan lolos dalam salah satu pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) menuai pro dan kontra.
Hal itu sekaligus menjawab keresahan pedagang usaha kecil soal pasal pelarangan penjualan rokok radius 200 meter.
Polemik Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang dikebut Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta terus berlanjut.
Pro kontra terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus bergulir di masyarakat, termasuk kalangan pedagang kecil di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta ruang merokok tertutup ada di setiap fasilitas publik di Ibu Kota.