Kumpulan Berita
Kemlu RI akan memastikan hak-hak kedua WNI yang ditahan terpenuhi.
Ia lolos hukuman qisas atas tuduhan pembunuhan anak majikan pada Juni 2019.
Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan untuk sementara waktu tidak bisa masuk ke Arab Saudi per tanggal 3 Februari 2021.
KBRI Riyadh juga berupaya memastikan keberadaan jamaah umrah Indonesia yang telah berada di Arab Saudi.
Cek santunan Raja Salman itu akan diserahkan ke warga Indonesia yang jadi korban crane jatuh di Masjidil Haram pada musim haji 2015.
Kedua WNI akhirnya bebas setelah divonis mati 10 tahun lalu.