Kumpulan Berita
(PN) Tangerang menegaskan, tak tahu-menahu soal berkurangnya barang bukti (barbuk) pil ekstasi, milik Budyanto
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian itu.
Budyanto pun telah berada di Mapolres Kota Tangsel untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Saat ini polisi pun memburunya.
Atensi itu merupakan arahan serta instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Dalam kasus KDRT, tersangka B terduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial TM (21) yang tengah hamil empat bulan.
Tak hanya KDRT, polisi juga mengusut adanya ancaman yang dikirim pelaku ke korban dan keluarganya.