Kumpulan Berita
Ayah kandung dua bocah di Malang, Jawa Timur merasa sedikit lega pasca anaknya jadi korban kekerasan ibu dan kekasihnya.
Hotman meminta Propam hingga Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, turun tangan meneliti kasus tersebut.
Yakni terdiri dari 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 8 kasus di luar KDRT
Sementara terkait dengan laporan KDRT kepada kliennya, Ahmad menilai, yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh.
Selama artinya hampir 8 bulan mereka lebih banyak tidak nyamannya dan tidak ada penganiayaan.
Seperti diketahui, suami berinisial IB dan istri berinisial PB saling melapor ke polisi terkait kasus KDRT ke Mapolres Metro Depok.
Diketahui, Putri jadi tersangka usai terlibat pertengkaran dengan suaminya.
Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)