Kumpulan Berita
Selama artinya hampir 8 bulan mereka lebih banyak tidak nyamannya dan tidak ada penganiayaan.
Seperti diketahui, suami berinisial IB dan istri berinisial PB saling melapor ke polisi terkait kasus KDRT ke Mapolres Metro Depok.
MY dinilai tidak objektif dan akurat sehingga menyudutkan kliennya.
Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Viral Oknum Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT
Karyoto membeberkan bahwa kasus perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut ditunda atau di hold terlebih dahulu.
Karyoto menekankan bahwa suami berinisial BI dan istri berinisial PB yang berstatus tersangka telah dilakukan penangguhan penahanan.
Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos).