Kumpulan Berita
Terdakwa dilaporkan karena memarahi Chan Yu Ching (mantan suaminya) karena pulang mabuk- mabukan.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini, menyayat leher istrinya sendiri dengan sebilah parang
Selama berumah tangga, PSV memberikan nafkah lahir dan batin kepada isteri dan anak-anaknya.
Pelaku KDRT yang kabur selama 2 tahun berhasil ditangkap polisi.
Usai menganiaya istrinya, diduga pelakunya suaminya yang bernama Harry Purnomo (30) langsung melarikan diri.
Ibu dan kedua anaknya itu diduga mendapat kekerasan fisik dan verbal dari PSV.
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tewas di tangan suaminya sendiri.
Pelaku mengaku sakit hati terhadap mantan istrinya saat mengajak rujuk kembali setelah sekian lama berpisah.