Kumpulan Berita
Polisi menetapkan Melody Sharon (31) sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan kasus KDRT dialami seorang pria asal Bekasi, AG oleh istrinya, MS di kawasan Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Seorang ibu rumah tangga MS (38) di Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat menganiaya suaminya YB (47) hingga tewas dengan menggunakan sebatang kayu bakar.
Muhammad Dicky Hariyanto, seorang suami tega membacok istri, Lisa Putri dan ibu mertuanya, Suyati. Akibat perbuatannya, istrinya tewas sementara ibu mertuanya kritis.
Unit Perlindungan dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial LR (30), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban menderita luka pada bagian kepala, bahu, kening dan leher.
Febby menjelaskan Hana tidak diterima oleh suaminya sendiri, sehingga sebagai ibu mengalami fase frustasi dan baby blues.
Saat ditanya kesiapannya menjadi saksi korban, Intan mengaku siap memberikan keterangan di depan hakim.