Kumpulan Berita
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit memastikan, bahwa penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Selain olah TKP, dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.
Api yang menghanguskan Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6.
Sudah 128 saksi dan sejauh ini belum ada tindak kesengajaan.
Diketahui sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu 22 Agustus sekira sekira pukul 19.10 WIB malam.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa 105 saksi terkait kebakaran di Gedung Kejagung.
Bareskrim Polri melakukan berkordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejagung.
Labfor masih melakukan pemeriksaan TKP didampingi penyidik dan staf Kejagung.