Kumpulan Berita
Ada sejumlah pasal kontroversi dalam draf RUU Penyiaran yang bisa memberangus kebebasan pers.
RUU Penyiaran dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.
Isi draf Revisi UU Penyiaran dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.
Nezar bilang, Perpres Publisher Rightsi secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital.
Polisi sejatinya tak boleh mengambil alat komunikasi yang dimiliki seorang wartawan untuk berkomunikasi dengan narasumbernya.
Herik Kurniawan mengatakan, demokrasi dan kemerdekaan pers adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Arsjad Rasjid mengungkap salah satu komitmen Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah menaikkan indeks kebebasan pers.
Ganjar Pranowo mengatakan dirinya sangat mendukung kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan pers.