Kumpulan Berita
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut tiga prasyarat agar kebebasan pers di Indonesia lebih bisa maju dan berkembang.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana mengatakan persoalan kebebasan pers di Indonesia belum selesai.
Ikatan Jurnalis Televisi menyampaikan petisi menolak RKUHP yang dinilai membungkam kebebasan pers.
Dewan Pers menyatakan beberapa pasal di RKUHP bisa mengancam kebebesan pers dan menurunkan kualitas demokrasi.
Menurut IJTI, sejumlah pasal di RKUHP dapat melemahkan dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Ada pasal pengecualian yang mengatur kekhususan kerja-kerja jurnalistik sebagai jaminan kebebasan Pers di Indonesia.
Apabila itu diloloskan dan disahkan menjadi Undang-undang maka akan membatasi ruang gerak jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Taufiqulhadi berharap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tak menekan kebebasan Pers.