Kumpulan Berita
OJK melakukan penguatan tata kelola digital atau digital governance di Industri Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa dalam jangka waktu 5 tahun ke depan bakal melakukan berbagai kebijakan.
Ketua OJK Wimboh Santoso menyebut restrukturisasi kredit kian menurun hingga mencapai Rp738,60 triliun.
OJK mendorong jasa keuangan berbasis digital atau fintech guna meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Wimboh Santoso mengaku belum memiliki rencana menambah stimulus bagi industri keuangan menghadapi Covid-19.
OJK memberi lampu hijau bagi bank-bank yang ingin hapus buku (write-off) kredit macet khususnya segmen UMKM.
Upaya OJK untuk melindungi hak investor yang dirugikan.
OJK membeberkan masalah utama masyarakat susah memiliki rumah.