Kumpulan Berita
Siswi berinisial AP berusia 14 tahun tewas usai tertabrak kereta di Stasiun Jurangmangu, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin 10 Agustus 2026.
Seorang siswi SMA kelas 10 diduga tertabrak kereta di perlintasan Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/8/2026) sore. Polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
Akibat insiden ini, perjalanan Commuter Line Tanah Abang-Manggarai sempat terpaksa hanya menggunakan satu lajur bergantian.
Korban dievakuasi ke RSUD Bekasi dan petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan gangguan operasional terjadi pada lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memaparkan kronologi kecelakaan kereta api di emplasemen Stasiun Bekasi Timur.
Gefri mengatakan, sopir taksi tersebut dikenakan Pasal 310 Ayat 1 dengan ancaman di bawah lima tahun penjara. Sopir taksi ditetapkan tersangka karena dinilai lalai sehingga menimbulkan kerugian.
Pihak berwenang juga menahan pengemudi bus dan penjaga perlintasan kereta.