Kumpulan Berita
Gefri mengatakan, sopir taksi tersebut dikenakan Pasal 310 Ayat 1 dengan ancaman di bawah lima tahun penjara. Sopir taksi ditetapkan tersangka karena dinilai lalai sehingga menimbulkan kerugian.
Pihak berwenang juga menahan pengemudi bus dan penjaga perlintasan kereta.
Dokter emergensi, dr. Iqbal El Mubarak berbagi cerita soal situasi penyelamatan korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali menutup perlintasan sebidang liar. Kali ini, penutupan dilakukan di petak jalan antara Stasiun Cawang dan Stasiun Tebet, yang menjadi akses penghubung kawasan Kebon Baru dan Tebet.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan analisis data, terkait kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Salah satu yang akan diteliti KNKT adalah isi black box mobil taksi Green SM yang tertemper kereta di dekat stasiun.
Komie Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum bisa memperkirakan, kapan batas akhir proses investigasi terkait kecelakaan kereta yang terjadi di stasiun Bekasi Timur.
Armada taksi listrik itu ternyata belum dimaintenance atau servis berkala meski kendaraan sudah lebih dari 24 ribu kilometer (km).
Pemeriksaan ini untuk memastikan tentang early warning system dari pengawas menara ke KA Argo Bromo tersampaikan ataukah tidak.