Kumpulan Berita
Pemeriksaan ini untuk memastikan tentang early warning system dari pengawas menara ke KA Argo Bromo tersampaikan ataukah tidak.
Polda Metro Jaya mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Bekasi.
RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, merujuk dua korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur ke fasilitas kesehatan (faskes) Kelas A pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini dilakukan agar korban mendapatkan perawatan yang lebih memadai.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor teknis ataupun kelalaian.
Dikatakannya, proses pengumpulan keterangan tidak berhenti di situ. Sejumlah petugas baik masinis, petugas stasiun, dan Polsuska juga akan dimintai keterangan besok.
Selain itu, dia menekankan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.
Gangguan itu disebabkan tertabraknya sebuah taksi berwarna hijau oleh sebuah KRL lainnya di perlintasan sebidang di kawasan Ampera arah Bulak Kapal.
Kepala Bagian Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta Jasa Raharja, Syaiful memastikan, semua korban kecelakaan KA Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur mendapatkan santunan. Baik korban meninggal, korban luka berat, maupun korban luka ringan.