Kumpulan Berita

kecelakaan lalu lintas


Megapolitan
7 September 2025

5 Fakta Bus Transjakarta Tabrak Ruko hingga Hancur

Bus listrik Transjakarta B 7036 TGX milik Perum DAMRI yang dikemudikan LK (44) mengalami kecelakaan, pada Sabtu 6 September 2025 pukul 11.30 WIB.

Megapolitan
6 September 2025

Transjakarta Bantah Bus Listrik Tabrak Ruko di Setiabudi akibat Rem Blong

Sebuah bus listrik Transjakarta bernomor polisi B 7036 TGX milik Perum DAMRI menabrak sebuah toko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Megapolitan
6 September 2025

Kronologi Bus Listrik Transjakarta Tabrak Ruko di Setiabudi Jaksel

Akibat peristiwa tersebut kata Ojo, sebuah motor yang sedang terparkir mengalami kerusakan usai ditabrak.

Megapolitan
6 September 2025

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Pasar Minggu

Sesaat setelah korban terjatuh, sebuah truk melintas di belakangnya dan menabrak tubuh korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Megapolitan
5 September 2025

12 Kendaraan Tabrakan Gegara Truk Pertamina Rem Blong, Begini Kronologinya!

Sebuah truk tangki Pertamina mengalami rem blong sehingga menyebabkan tabrakan beruntun melibatkan 12 kendaraan di Jalan Raya Nasional Jasinga??"Cigelung, tepatnya di Simpang Cilame, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (5/9/2025) siang.

Megapolitan
3 September 2025

Kecelakaan di Tol Bintaro, 1 Orang Tewas dan 2 Terluka

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta??"Serpong, tepatnya di KM 08.400 wilayah Bintaro, Tangerang Selatan pada Rabu (3/9/2025). Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka.

Megapolitan
2 September 2025

Mahasiswa di Bekasi Tewas Usai Tabrak Truk yang Sedang Terparkir

Seorang mahasiswa berinisial IV tewas kecelakaan di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (1/9/2025).

Hot Issue
31 August 2025

Kenapa Sopir Truk Hanya Boleh Mengemudi 8 Jam? Ini Penjelasannya

Kemenhub mengatur batas waktu mengemudi sopir truk maksimal 8 jam sehari demi keselamatan. Aturan ini tertuang dalam UU LLAJ, mencegah kelelahan pengemudi yang jadi penyebab utama kecelakaan. Istirahat cukup penting!