Kumpulan Berita
Bus listrik Transjakarta B 7036 TGX milik Perum DAMRI yang dikemudikan LK (44) mengalami kecelakaan, pada Sabtu 6 September 2025 pukul 11.30 WIB.
Sebuah bus listrik Transjakarta bernomor polisi B 7036 TGX milik Perum DAMRI menabrak sebuah toko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Akibat peristiwa tersebut kata Ojo, sebuah motor yang sedang terparkir mengalami kerusakan usai ditabrak.
Sesaat setelah korban terjatuh, sebuah truk melintas di belakangnya dan menabrak tubuh korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebuah truk tangki Pertamina mengalami rem blong sehingga menyebabkan tabrakan beruntun melibatkan 12 kendaraan di Jalan Raya Nasional Jasinga??"Cigelung, tepatnya di Simpang Cilame, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (5/9/2025) siang.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta??"Serpong, tepatnya di KM 08.400 wilayah Bintaro, Tangerang Selatan pada Rabu (3/9/2025). Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka.
Seorang mahasiswa berinisial IV tewas kecelakaan di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (1/9/2025).
Kemenhub mengatur batas waktu mengemudi sopir truk maksimal 8 jam sehari demi keselamatan. Aturan ini tertuang dalam UU LLAJ, mencegah kelelahan pengemudi yang jadi penyebab utama kecelakaan. Istirahat cukup penting!