Kumpulan Berita
Bus PO Haryanto mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Semarang??"Batang KM 354 jalur B, tepatnya di Desa Ponowareng, Senin (27/10/2025) dini hari.
Kendati telah menyerempet, kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
Kecelakaan serupa terjadi bulan lalu, menewaskan 19 orang.
Bus gandeng Transjakarta milik operator Mayasari Bakti dengan nomor bodi MB 1616 layanan koridor 1 (Blok M??"Kota) kecelakaan tunggal saat hendak memasuki Halte Dukuh Atas mengarah Kota pada Minggu 19 Oktober 2025 sekitar pukul 20.23 WIB.
Sementara, sopir berinisial S (42) beserta truk BBM dengan nomor polisi B 9329 SEI telah diamankan polisi.
Mobil travel mengalami kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 77 arah Jakarta pagi ini.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, pentingnya peningkatan kualitas pendidikan keselamatan berlalu lintas melalui revitalisasi dan digitalisasi fasilitas pelatihan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kemnaker menegaskan batas maksimal 8 jam kerja bagi pengemudi logistik demi keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan wajib menyiapkan dua sopir untuk trayek jauh. Kebijakan ini mendukung target zero ODOL 2027 dan kesejahteraan pekerja.