Kumpulan Berita
Pelaku Satria dijerat Pasal 310, 311, 312 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Sopir Bus Restu tewas terjepit body depan usai kecelakaan di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara anak laki-laki Aipda Ponadi, Braman Tio (8) masih menalani perawatan intensif di RS SMS Berjaya Kolaka.
Korban Solihin meninggal di tempat, sementara rekannya Hadin Prayoga meninggal saat menjalani perawatan di Klinik Ashidiq.
Eko menyampaikan, satu orang siswanya berinisial D meninggal di lokasi kejadian.
Kecelakaan tragis menimpa sebuah bus di atas Jembatan Suramadu.
Akibat kecelakaan tersebut, sepasang kekasih tewas di lokasi kejadian.