Kumpulan Berita
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa masa berlaku PPh final 0,5 persen bagi UMKM yang berakhir di tahun 2024, diperpanjang satu tahun hingga 2025.
Wamen UMKM Helvi Y. Moraza mengajak alumni Universitas Pasundan agar taK ragu untuk menjadi wirausaha sosial.