Kumpulan Berita
Gelar perkara sendiri rencananya digelar hari ini, namun, hal tersebut batal dilaksanakan.
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung bersama JPU pada esok hari.
Penyidik Bareskrim Polri menggelar analisis dan evaluasi (Anev), terkait dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana kebakaran.
Jaksa Agung (Jagung) ST Burhanudin mengklaim, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap oknum.
Jaksa Agung, ST Burhanudin menjelaskan soal insiden kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), pada akhir Agustus 2020.
LPSK meminta para saksi tak takut memberikan keterangan.
Tim penyelidik gabungan resmi membuka police line dan disaksikan pihak Kejagung.
Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana berjanji akan membantu Bareskrim Polri dalam menemukan pelaku tindak pidana.