Kumpulan Berita
Terpidana Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020) petang.
Djoko Tjandra diduga memberikan suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari (JPM) untuk kepengurusan fatwa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap.
Kapuspenkum menyebt data-data di gedung yang terbakar aman lantaran sudah di-backup.
Pasca-kebakaran, renovasi Gedung Kejagung harus sesuai Perda DKI tentang cagar budaya.
Dari 15 orang tersebut, sebagian di antaranya berasal dari pihak Kejagung.
Data-data intelijen Kejaksaan tidak berada di bagian gedung yang terbakar.
Pihaknya mengalami kendala dalam memadamkan api di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung RI).