Kumpulan Berita
Jasa mengatakan, hal itu dikarenakan terkait banyaknya konsekuensi yang diterima saat penanggung jawab utama atau seorang majikan melepaskan anaknya ke ART.
Dia menjelaskan anak-anak kerap mengklaim sakit perut dengan harapan mereka tidak harus pergi ke sekolah.
Polrestabes Surabaya menetapkan oknum guru SMPN 49 sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Video pria dewasa sedang menganiaya anak perempuan di perkebunan sawit akhirnya berhasil diungkap polisi dari Polsek Selese.
Ibu ini diduga menganiaya bocah 8 tahun inisial TR.
Seorang kakek berinisial RS (61), warga Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, tega mencabuli anak berumur 6 tahun.
Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung.
Genie diselamatkan oleh petugas.