Kumpulan Berita
Rosida Hutauruk, ibu tiri yang tega mencambuk dan menempeleng anak terancam hukuman 5 tahun penjara.
Rosida Hutauruk, ibu tiri yang tega mencambuk dan menempeleng anak karena tidak mengerjakan PR ditangkap polisi.
Kecanggihan dan kecepatan dunia digital, sering dimanfaatkan menjadi platform untuk mengeksploitasi anak.
Seorang pria bernama Supriatin diamankan Polsek Palmerah lantaran diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak.
Peristiwa itu kemudian viral di berbagai grup media sosial, dan jadi perbincangan masyarakat lokal.
Dalam kunjungan kerja ke Surabaya, Menteri Bintang pun menemui langsung Risma.
"Pelakunya adalah ayah kandung korban," kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Abdullah Syam, Minggu 3 November 2019.
pelaku memaksa korban melayani nafsu birahinya. Setelah buron, pihak Polres Kampar berhasil menangkap BI.