Kumpulan Berita
Sebelum pesta miras pelaku sudah mengonsumsi obat-obatan jenis neometor sebanyak 8 butir.
Menurutnya, kepala sekolah, guru hingga murid harus diperiksa semua agar kasus ini semakin terbuka.
Pria berinisial E (34) pelaku kekerasan terhadap anaknya serta mengunggahnya ke media sosial, terancam penjara 3,5 tahun.
DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, kembali hadir pada sidang kasus kekerasan seksual pada anak
Komnas HAM mengklaim, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus digaungkan terkait persoalan anak di Indonesia.
Diketahui, korban dalam dugaan kasus tersebut adalah SPN (6) dengan terdakwa HJ (36) yang merupakan paman tiri korban.
Sambangi Polres Bogor, RPA Partai Perindo Pertanyakan Penanganan Kasus Kekerasan Anak oleh Ayah Tiri
Bentuk aduan kekerasan yang terjadi pada satuan pendidikan antara lain; kekerasan fisik, bullying/perundungan, dan lainnya.