Kumpulan Berita
Dua anak balita laki-laki dan perempuan yang masing-masing berusia empat dan tiga tahun dianiaya oleh pacar ibunya di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menyebutkan, pria tersebut tega melakukan penganiayaan lantaran korban ngompol hingga buang air besar (BAB) di kasur.
Kapoksi Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina menyoroti beragam kasus kekerasan yang mengalami peningkatan pada 2025.
Dua bocah malang, laki-laki berinisal i berusia 7 tahun, dan S perempuan 9 tahun jadi korban kekejian orangtuanya sendiri.
Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban untuk melakukan pembicaraan menjadi guru ngaji anaknya.
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri terus melakukan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dengan percepatan penanganan kasus kekerasan anak.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang belakangan sedang marak terjadi.
Bocah perempuan berusia lima tahun warga Pasar Rebo, Jakarta Timur meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan hingga pemerkosaan oleh ayahnya sendiri. Meski demikian ihwal kebenaran kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian.
Polisi menetapkan seorang pengasuh anak di Yayasan Murni Daycare, Medan, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap balita.